Wednesday, April 9, 2008

DPR VS SLANK

DPR Versus SLANK? Atau SLANK Versus DPR? Sama saja. Judul ini bukan sebuah judul film atau tokoh yang akan berlaga dalam sebuah pertandingan olahraga. Ini merupakan sebuah fenomena yang terjadi di negeri kita. Mengapa DPR versus Slank? Karena ada sebuah perseteruan antara lembaga tinggi negara yang mengklaim bahwa nama mereka tercoreng akibat ulah dari salah satu grup band yaitu Slank yang meluncurkan albumnya berjudul “Anti Korupsi”.


Lagu tersebut lalu dimasukkan ke dalam album Anti Korupsi. Pada 24 Maret lalu di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Slank menyerahkan album itu dalam rangka mendukung usaha KPK dalam memberantas korupsi. Apakah KPK mendukung Slank? Atau Slank yang mendukung KPK? Sepertinya kedua-duanya sama-sama mendukung dalam pemberantasan korupsi.

Berkenaan dengan itu, sore kemarin (09-04-2008) aku nonton berita disebuah stasiun televisi. Beritanya memberitakan tentang seorang anggota DPR yang tertangkap terlibat kasus suap. Apakah ini sebuah kebetulan setelah lagu slank tersebut dirilis kembali, ada anggota DPR yang tertangkap. Apakah Slank mempunyai firasat atau slank yang salah anggapan.

Menurut sumber dari salah satu media, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Jakarta, Rabu (9/4) malam, mengatakan anggota Komisi IV DPR RI, Al Amin Nur Nasution, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan uang/suap. Selain Amin, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan sebagai tersangka dalam kasus serupa.


DPR Sarang Korupsi?

DPR sarang korupsi? Fakta atau sekedar anggapan bahwa DPR sering menjadi sarang korupsi. Memang tidak semua anggota DPR yang melakukan kejahatan. Kejahatan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun bagaimanapun, hal itu telah mencoreng nama DPR. Parpol seharusnya lebih selektif dalam memilih anggotanya agar anggotanya benar-benar tepat dan benar-benar bersih juga benar-benar mewakili aspirasi rakyat. Banyak yang ingin menjadi anggota DPR dengan jalan yang tidak benar kolusi misalnya ia rela menyuap siapa saja dengan uang puluhan juta rupiah, yang penting ia bisa duduk menjadi anggota DPR. Yang tadinya ingin mengatasnamakan rakyat jadinya malah mengatasnamakan diri dan kelompoknya. Jadi DPR bukanlah wakil rakyat yang mengutamakan kepentingan rakyat lagi.


Menggugat Slank, jadi ga?

Senin ini (07 April 2008), Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus Lumbuun, usai rapat konsultasi tertutup antara BK DPR dengan Ketua DPR, Agung Laksono, mewakili lembaganya menyatakan bahwa lirik lagu itu menyakiti DPR dan DPR tengah mengkajinya, apakah lirik tersebut termasuk penistaan terhadap lembaga dan layak ditindaklanjuti secara hukum.

Badan Kehormatan DPR menyatakan, Slank telah menyinggung mereka. Kenapa menyinggung? Bukankah kalau memang DPR tidak bersalah, biarkan saja slank menerbitkan albumnya. Bukankah itu merupakan kebebasan berekspresi. Bukankah sekarang bukan zamannya orde baru, dimana dulu orang dianggap menjadi penghalang para koruptor, penguasa, maka orang tersebut dicekal dan dipenjarakan. Sebut saja Iwan Fals yang pernah dicekal oleh pemerintah.

Pada awalnya DPR bermaksud akan menggugat Slank, namun kemarin (09 April 2008), Badan Kehormatan DPR menyatakan tidak jadi meneruskan tuntutan terhadap Slank. DPR menyerahakan sepenuhnya kepada rakyat. Biarlah rakyat yang menilai dan mengambil sikap. Ini merupakan sikap yang tepat. Pernyataan artis yang terungkap lewat karya musik biarlkah menjadi sebuah hal yang lumrah. Menurut saya ini merupakan suatu ungkapan kekesalan rakyat terhadap DPR yang tidak melakukan tugasnya dengan baik yang tidak mengemban amanat rakyat.


Bagaimana Sikap Slank?

Menurut dari salah satu media, Gitaris Slank Abdee Negara, sekaligus mewakili rekan-rekan Slank-nya, mengatakan, Slank belum mengambil sikap berkenaan dengan sepenggal lirik lagu Gosip Jalanan dimaksud, yang berbunyi, "DPR tukang buat UU dan korupsi." Terang Abdee, lagu tersebut sudah dirilis dalam album PLUR (Peace Love Unity & Respect) pada 2005. "Waktu itu, gosip yang beredar di jalanan antara lain ya itu. Kami cuma menyanyikan gosip yang beredar di jalanan. Makanya, judul lagu itu Gosip Jalanan," tuturnya di sela rekaman di studio. Menurut mereka saat diwawancarai dalam sebuah acara entertainment di salah satu televisi swasta, Slank berbuat suatu hal yang wajar dan belum melampaui batas. Mereka tidak akan takut dengan apa yang dilakukan, mereka tak takut akan gugatan DPR.

"Loh, apa yang ditakutkan. Kalau mereka memang tidak melakukan apa yang ada dalam lirik lagu kita, ngapain juga mesti sewot," celetuk Abdee Negara, gitaris SLANK. Abdee mengaku belum memikirkan langkah apa yang bakal diambil SLANK ke depan. "Yah kami akan tetap berkarya seperti biasa. Hal seperti ini tidak akan mematikan kreativitas kami untuk mengkritisi banyak hal," tukasnya lagi.


Harapan

Kita sangat bangga dengan kinerja KPK akhir-akhir ini. Sudah banyak kasus KKN yang telah diungkapnya. Mudah-mudahan KPK terus bekerja dengan baik sehingga KKN benar-benar habis dari negeri kita ini dan bangsa ini dapat membangun dirinya sejajar dengan bangsa lain. Bukan seperti DPR yang hanya mempermasalah sebuah karya musik anak bangsa. Seharusnya DPR harus lebih fokus terhadap masalah yang menimpa bangsa. Masih banyak rakyat ini yang miskin, yang menderita kelaparan, yang kurang gizi, yang layak untuk dipikirkan bersama.


Sumber : Dari berbagai sumber


No comments: